Pojok Blog

Selasa, 20 September 2011

definisi koperasi Munker dan Chaniago


Defenisi Munker
Munker mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urus niaga” secara kumpulan, yang berazazkan konsep tolong menolong. Aktivitas dalan urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti dikandung gotong-royong

Defenisi Chaniago
Arifinal Chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para angotanya
sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2167107-pengertian-koperasi/

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung

Followers

Blog-blog Terkait