Pengelola termasuk manajer koperasi jasa keuangan mulai didorong untuk mengikuti sertifikasi kompetensi agar mampu memiliki daya saing yang lebih tinggi.
"Ini merupakan tuntutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pengelola koperasi dan lembaga jasa keuangan," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Neddy Rafinaldy Halim, di Jakarta, Senin (5/1).
Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja koperasi dan lembaga jasa keuangan termasuk koperasi simpan pinjam melalui sertifikasi kompetensi pengelola dan manajer koperasi.
Setelah sebelumnya pihaknya melaksanakan pelatihan sertifikasi kompetensi manajer koperasi tahun lalu, pada 2009 Kemenkop akan melaksanakan program serupa. "Kami akan terus melanjutkan pada 2009, kami akan melatih manajer koperasi agar mereka tersertifiksi dan berdaya saing tinggi," katanya.
Tahun lalu, Kemenkop sudah memberikan pelatihan bagi manajer-manajer koperasi jasa keuangan. Kemenkop sendiri telah mendapatkan kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyertifikasi manajer koperasi jasa keuangan.
Pada 2008, Kemenkop melatih 120 manajer koperasi jasa keuangan dari seluruh Indonesia yang semuanya kemudian mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat. "Dari 120 orang sebanyak 117 mengikuti uji kompetensi dan hanya 42 orang saja yang lulus," katanya.
Sebanyak 42 manajer yang lulus itu berhak menyandang predikat manajer koperasi jasa keuangan yang tersertifikasi. "Ini memang cukup berat karena mereka harus melalui praktik lapangan dan ujian dari lembaga sertifikasi secara langsung yang memang tidak mudah. Kemenkop sendiri hanya menjadi fasilitator," katanya.
Neddy mengatakan, Kemenkop ke depan hanya akan menjadi stimulan bagi terlaksananya sertifikasi kompetensi bagi para pengelola koperasi. Hal itu karena tidak mungkin bagi Kemenkop untuk memberikan pelatihan sertifikasi bagi seluruh koperasi jasa keuangan di Indonesia.
Menurut Neddy, manajer koperasi yang telah menyandang sertifikat kompetensi akan semakin memiliki ruang gerak yang luas untuk mengembangkan jaringan kepada masyarakat, dunia usaha, termasuk lembaga keuangan perbankan.
Untuk 2009, pihaknya akan terus melanjutkan program tersebut termasuk mendukung sejumlah koperasi yang telah secara mandiri melaksanakan pelatihan bagi para pengelolanya ke lembaga-lembaga pelatihan dan pendidikan perbankan. Setelah pelatihan tersebut, mereka kemudian mengikuti uji sertifikasi kompetensi. "Tahun 2009, kami akan lanjut memberikan pelatihan, tetapi hanya untuk beberapa manajer koperasi terpilih," katanya.
Sertifikasi kompetensi harus didorong agar koperasi jasa keuangan semakin layak, terpercaya, dan memiliki citra yang baik.
Program tersebut juga bertujuan agar pihak-pihak lain terutama perbankan, dunia usaha, pemerintah baik pusat maupun daerah dapat semakin mempercayai lembaga atau koperasi jasa keuangan sebagai institusi yang mampu menyalurkan berbagai fasilitas pembiayaan termasuk dana bergulir KUKM.
"Ini merupakan tuntutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pengelola koperasi dan lembaga jasa keuangan," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Neddy Rafinaldy Halim, di Jakarta, Senin (5/1).
Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja koperasi dan lembaga jasa keuangan termasuk koperasi simpan pinjam melalui sertifikasi kompetensi pengelola dan manajer koperasi.
Setelah sebelumnya pihaknya melaksanakan pelatihan sertifikasi kompetensi manajer koperasi tahun lalu, pada 2009 Kemenkop akan melaksanakan program serupa. "Kami akan terus melanjutkan pada 2009, kami akan melatih manajer koperasi agar mereka tersertifiksi dan berdaya saing tinggi," katanya.
Tahun lalu, Kemenkop sudah memberikan pelatihan bagi manajer-manajer koperasi jasa keuangan. Kemenkop sendiri telah mendapatkan kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyertifikasi manajer koperasi jasa keuangan.
Pada 2008, Kemenkop melatih 120 manajer koperasi jasa keuangan dari seluruh Indonesia yang semuanya kemudian mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat. "Dari 120 orang sebanyak 117 mengikuti uji kompetensi dan hanya 42 orang saja yang lulus," katanya.
Sebanyak 42 manajer yang lulus itu berhak menyandang predikat manajer koperasi jasa keuangan yang tersertifikasi. "Ini memang cukup berat karena mereka harus melalui praktik lapangan dan ujian dari lembaga sertifikasi secara langsung yang memang tidak mudah. Kemenkop sendiri hanya menjadi fasilitator," katanya.
Neddy mengatakan, Kemenkop ke depan hanya akan menjadi stimulan bagi terlaksananya sertifikasi kompetensi bagi para pengelola koperasi. Hal itu karena tidak mungkin bagi Kemenkop untuk memberikan pelatihan sertifikasi bagi seluruh koperasi jasa keuangan di Indonesia.
Menurut Neddy, manajer koperasi yang telah menyandang sertifikat kompetensi akan semakin memiliki ruang gerak yang luas untuk mengembangkan jaringan kepada masyarakat, dunia usaha, termasuk lembaga keuangan perbankan.
Untuk 2009, pihaknya akan terus melanjutkan program tersebut termasuk mendukung sejumlah koperasi yang telah secara mandiri melaksanakan pelatihan bagi para pengelolanya ke lembaga-lembaga pelatihan dan pendidikan perbankan. Setelah pelatihan tersebut, mereka kemudian mengikuti uji sertifikasi kompetensi. "Tahun 2009, kami akan lanjut memberikan pelatihan, tetapi hanya untuk beberapa manajer koperasi terpilih," katanya.
Sertifikasi kompetensi harus didorong agar koperasi jasa keuangan semakin layak, terpercaya, dan memiliki citra yang baik.
Program tersebut juga bertujuan agar pihak-pihak lain terutama perbankan, dunia usaha, pemerintah baik pusat maupun daerah dapat semakin mempercayai lembaga atau koperasi jasa keuangan sebagai institusi yang mampu menyalurkan berbagai fasilitas pembiayaan termasuk dana bergulir KUKM.
sumber:kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar